Pengendara Yang Lalai Wajib Ganti Rugi Jika Aset Tol Rusak

oleh -1 Dilihat
WhatsApp Image 2022 01 12 at 16.20.31
PT Hutama Karya Ruas Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter) (Ist)

Bandar LampungPT Hutama Karya Ruas Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter) menginformasikan kepada pengendara yang menimbulkan kerusakan jalan tol wajib ganti rugi.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR Nomor 16/PRT/M/2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Jalan Tol dimana penggantian ini dilakukan agar fasilitas pengaman dapat kembali berfungsi dan tidak membahayakan pengendara lain.

Dikatakan oleh Hanung Hanindito selaku Branch Manager PT Hutama Karya Ruas Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter), pada Rabu (12/1/2022) bahwa ganti rugi berlaku jika ada kelalaian pengendara.

“Ganti rugi tersebut berlaku jika kecelakaan lalu lintas disebabkan karena faktor kelalaian dari pengendara,” kata Hanung.

Lebih lanjut kata Hanung, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005, bahwa pengguna jalan tol yang mengalami kecelakaan dan mengakibatkan kerusakan sarana dan prasarana tol wajib mengganti kerugian yang ditimbulkan.

“Pengguna jalan wajib mengganti kerugian Badan Usaha yang diakibatkan kesalahannya sebesar nilai kerusakan pada bagian-bagian jalan tol, perlengkapan jalan tol, sarana penunjang pengoperasian jalan tol,” sambungnya.

Seperti halnya peristiwa kecelakaan yang terjadi pada tanggal 5 Januari 2022, di Ruas Tol Bakauheni – Terbanggi Besar KM 01+200 Jalur B yang menyebabkan rusaknya aset tol berupa guardrail sebanyak 5 batang.

Sehingga rusaknya aset tol ini diperlukan perbaikan dan penggantian kerugian terhadap aset yang rusak tersebut.

“Kami mohon maaf untuk ketidaknyamanan yang timbul dan mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, berkendara di kecepatan maksimal 100 km/jam,” lanjutnya.

Kemudian ia juga mengimbau untuk mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi, memastikan berkendara dalam kondisi prima dan tidak memaksakan mengemudi dalam kondisi mengantuk, serta memanfaatkan tempat istirahat yang telah disediakan. (Reporter-Tasya) 

Baca : Lampung Selatan Lakukan Percepatan Vaksinasi Anak Untuk Kejar Target

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.