Gereja di Lampung Batasi Jumlah Jemaat yang Laksanakan Ibadah Natal

oleh -5 Dilihat
1640353498395
Sejumlah gereja di Lampung melakukan pembatasan kapasitas maksimal bagi kedatangan jemaat saat melaksanakan ibadah Natal guna mengantisipasi persebaran COVID-19 saat hari raya keagamaan itu.

Bandarlampung-Sejumlah gereja di Lampung melakukan pembatasan kapasitas maksimal bagi kedatangan jemaat saat melaksanakan ibadah Natal guna mengantisipasi persebaran COVID-19 saat hari raya keagamaan itu.

“Pembatasan yang ada pada ibadah malam Natal tadi malam akan terus dilakukan pada ibadah Natal hari ini,” kata Pastor Kepala Paroki Gereja Katedral Kristus Raja Tanjungkarang Romo JB Sujanto, di Bandarlampung, Sabtu.

Dia mengatakan, jumlah jemaat yang akan melaksanakan ibadah Natal secara langsung kurang lebih berjumlah 75 orang dari total kapasitas maksimal.

“Kapasitas maksimal saat perayaan Natal bisa sampai 1.500 jemaat, tapi karena kita masih dalam pandemi COVID-19, yang hadir hanya 75 jemaat,” katanya.

Menurutnya, bagi jemaat yang melakukan ibadah secara daring di rumah, telah disediakan pula sarana ibadah melalui kanal ibadah online.

“Selama ini kita lakukan ibadah secara hybrid, jadi yang datang ke gereja hanya perwakilan jemaat yang bertugas memberikan komuni dari 22 lingkungan, sedangkan yang lain secara daring,” katanya.

Ia mengatakan, pada ibadah Natal kali ini, pihak gereja pun akan mengunjungi jemaat yang tidak dapat hadir secara langsung.

“Setelah ibadah nanti akan langsung mengunjungi jemaat yang di rumah untuk membagikan sedikit berkat bagi jemaat,” katanya.

Dalam Natal kali ini diharapkan umat Kristiani dapat terus bersukacita dalam kesederhanaan, dan tetap menjaga persaudaraan dengan umat beragama lain.

“Natal kali ini jadi momen kita merefleksikan diri untuk menjadi warga negara yang baik melalui semangat persaudaraan,” katanya.

Hal serupa juga dikatakan oleh Pendeta Riswan PangaribuanĀ di Gereja Kristus Tanjung Karang.

“Di Gereja Kristus Tanjung Karang pun dalam pelaksanaan ibadah Natal tetap dilakukan dengan mematuhi peraturan yang telah dianjurkan pemerintah,” katanya.

Dia mengatakan, dengan melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat di tempat ibadah, menjadi salah satu upaya membantu pemerintah dan menjaga jemaat dari paparan COVID-19.

“Ini upaya kita menjaga jemaat dan membantu pemerintah menekan persebaran COVID-19 terutama di tempat ibadah,” demikianĀ  Riswan Pangaribuan. (Red, DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.