Penangkapan Rizky Nazar, Ini Barang Haram yang Disita

oleh -4 Dilihat
20211206 162420
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan

Diskursusnetwork Narkoba jenis ganja seberat satu gram menjadi barang bukti dalam penangkapan terhadap artis muda Rizky Nazar oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.

“Barang bukti ganja seberat satu gram,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dikutip dari Antara di Jakarta Selatan, Selasa (14/12/2021).

Zulpan mengatakan Rizky ditangkap pada Senin (13/12/2021) malam sekitar pukul 20.30 WIB di rumahnya, Jalan Munggang, Balekambang, Kramat Jati, Jakrta Timur.

Petugas juga telah melakukan tes urine terhadap Rizky dan hasilnya menunjukkan yang bersangkutan positif menggunakan ganja.

“Positif,” kata Zulpan singkat.

Lebih lanjut Zulpan juga mengatakan Rizky tertangkap basah sedang menggunakan ganja saat dilakukan penangkapan oleh penyidik.

“Yang bersangkutan saat ditangkap sedang menggunakan ganja,” katanya.

Penangkapan terhadap Rizky Nazar adalah kasus ketiga dalam kurun waktu sepekan yang melibatkan publik figur dalam perkara penyalahgunaan narkotika.

Sebelumnya Polda Metro Jaya menangkap artis Jeff Smith atas penyalahgunaan narkotika jenis LSD (Lysergic Acid Diethylamide).

Selanjutnya artis sinetron Bobby Joseph ditangkap Polres Metro Tangerang Selatan atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Polisi mengungkap penangkapan Rizky Nazar terkait dugaan penyalahgunaan narkoba belum ada kaitan dengan penangkapan dua artis sebelumnya.

Seperti diketahui sebelum mencokok Rizky Nazar, jajaran Polda Metro Jaya lebih dulu mencokok artis Jeff Smith. Setelahnya, polisi mencokok artis Bobby Joseph. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Zulpan mengatakan kasus narkoba yang menjerat mereka bertiga tidak saling berkaitan.

“Kalau ditanya berkaitan dengan dua publik figur lain (Jeff Smith dan Bobby Joseph) ini gak ada kaitannya,” ujar Zulpan di Markas Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa 14 Desember 2021.

(Red/DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.