Bandar Lampung – Ratusan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Panjang kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang, Senin (13/12/2021), meminta Agus Sujatma mundur dari jabatannya.
Aksi unjuk rasa ini merupakan buntut dari pembayaran BPJS Ketenagakerjaan yang menunggak serta upah buruh yang dinilai masih terlalu rendah.
Aksi ini digelar, untuk yang kedua kalinya setelah sebelumnya dilakukan pada 6 Desember 2021 lalu.
Selain itu, pihak TKBM meminta kepengurusan dibawah pimpinan Agus Sujatma yang juga merupakan Ketua Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang ini agar segera mundur dari jabatannya.
Menurut Federasi Serikat Buruh Kimia, Industri umum, Farmasi dan Kesehatan, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FSB KIKES KSBSI), Anif Januardi, kepengurusan di bawah Pimpinan Agus Sujatma dinilai tidak transparan.
“Kami minta TKBM Pelabuhan Panjang menuntut Badan Pengawas Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang untuk menggelar rapat anggota luar biasa (RALB),” kata Anif.
Jika tuntutan tidak dipenuhi, pihaknya juga mengancam akan menggelar RALB sendiri untuk memberhentikan kepengurusan Koperasi TKBM periode 2020-2025, serta menunjuk dan mengangkat kepengurusan baru.
Diketahui, RALB ini sudah disetujui dan ditanda tangani oleh sebanyak 622 anggota TKBM Pelabuhan Panjang.
Anif mengungkapkan, tunggakan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan diketahui mencapai Rp7 miliar mulai dari tahun 2017 sampai dengan 2021.
Pihaknyaaa juga mempertanyakan peninggalan PLT saudara Samin (Ketua Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang periode 2019) yang berkisar Rp5,3 miliar. (Reporter : Tasya)