Curi AC SMAN 8 Bandar Lampung, Dua Warga Teluk Betung Ditangkap

oleh -2 Dilihat
TSK
Ilustrasi/klikapa.com

 

Bandar Lampung – Berawal adanya laporan kehilangan AC outdoor oleh penjaga SMAN 8 Bandar Lampung, akhirnya jajaran Polsek Teluk Betung Selatan (Tbs) menangkap dua tersangka pencurian.

Pencurian itu terjadi pada Minggu (21/11/2021) lalu, sekitar pukul 05.00 WIB. Kedua tersangka adalah Ridwan (47) dan Supriyanto (36), warga Jalan Ikan Kakap Gang Pelatis, Kelurahan Pesawahan, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung.

Kapolsek Teluk Betung Selatan Kompol Hari Budianto mengatakan, usai sadar adanya pencurian, pihak sekolah kemudian melaporkan hal tersebut ke Bhabinkamtibmas setempat lalu diteruskan ke Polsek Teluk Betung Selatan.

“Setelah dilakukan penyelidikan, kemudian polisi menangkap kedua pelaku,” ujarnya pada gelar perkara Rabu kemarin.

Diketahui, kedua pelaku ini berbagi peran saat beraksi. Ridwan merusak pagar sekolah dengan memggunakan linggis dan memotong komponen AC outdoor dengan menggunakan tang.

Sebagian komponen AC ini kemudian dipotong menjadi beberapa bagian lalu dijual ke tukang rongsok.

Sementara Supriyanto memantau situasi kemudian keduanya mengangkut AC tersebut bersama-sama.

“Hingga kini kami masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini,” katanya.

Polisi juga turut menyita barang bukti berupa 1 buah linggis, 1 buah tang dan 1 unit sepeda motor merk TVS warna hitam.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 363 ayat 1 ke (4) dan (5) KUHP dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara,” pungkasnya. []

Laporan Reporter: Anindita Aisyah Putri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.