Nanang Ermanto Sampaikan Enam Raperda Lampung Selatan, Ada Sejumlah Catatan Fraksi DPRD

oleh -3 Dilihat
lamsel 1 e1637321152611

Lampung Selatan – Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Nanang Ermanto sampaikan enam rancangan peraturan daerah (Raperda) Lamsel dalam rapat paripurna secara virtual di DPRD setempat, Jumat (19/11/2021).

“Terima kasih kepada pimpinan, dalam rapat paripurna ini saya menyampaikan dan menjelaskan mengenai enam paket raperda Kabupaten Lampung Selatan,” ungkap Nanang.

Dia mengatakan, keenam paket raperda itu yakni tentang rencana pembangunan industri kabupaten tahun 2020-2040, raperda bantuan hukum, dan raperda rencana induk pembangunan kepariwisataan daerah tahun 2022-2027.

Lalu, raperda tentang pengembangan wilayah sekitar kawasan pariwisata terintegrasi di Pelabuhan Bakauheni, raperda penyelenggaraan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan serta raperda tentang retribusi persetujuan bangunan gedung.

“Demikian penjelasan dalam penyampaian enam paket raperda Kabupaten Lampung Selatan. Atas jalinan kerjasama yang baik, kami selaku eksekutif mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh anggota dewan,” ungkapnya.

Usai disampaikan dan dijelaskan secara rinci oleh Bupati Lampung Selatan, delapan fraksi yang ada di DPRD Lamsel menyatakan siap untuk membahas ditingkat selanjutnya. Meskipun terdapat masukan, saran, dan catatan dari sejumlah Fraksi.

Nanang menyatakan, selaku eksekutif pihaknya senantiasa terbuka menerima masukan dan saran dengan harapan Raperda tersebut dapat dibahas bersama dengan pihak legislatif dan terbit menjadi produk hukum, berupa Peraturan Daerah yang tersusun secara sempurna, sistematis sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Dengan harapan, semua Raperda yang kami sampaikan dapat diterima semua pihak yang berkepentingan untuk menunjang pembangunan dan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Lampung Selatan,” pungkasnya. []

Laporan Reporter: Roy Baskara Pratama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.