Masih Berjualan di Pinggir Jalan, Puluhan Pedagang Ditertibkan Pemkot Bandar Lampung

oleh -4 Dilihat
IMG 20211115 WA0050 1

Diskursus Network – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung melakukan penertiban dan penataan puluhan pedagang kaki lima di sepanjang Jalan Imam Bonjol, guna mengurai kemacetan yang kerap terjadi di jalan tersebut.

“Sesuai dengan surat pimpinan, kita melaksanakan penataan dan penertiban sepanjang Jalan Imam Bonjol,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandarlampung, Wilson Faisol dilansir dari Antara, Senin (15/11/2021).

Ia menyebutkan terdapat 70 pedagang kaki lima yang berada di pinggir jalan yang ditertibkan dan diminta untuk menjajakan dagangannya di tempat yang telah disiapkan oleh Pemkot Bandarlampung.

“Kami sudah sediakan dua tempat untuk para pedagang menjual dagangannya yakni di Pasar Pasirgintung dan Smep yang berdekatan dengan jalan utama,” kata dia.

Ia pun mengatakan bahwa sebelum melakukan penertiban dan penataan pedagang pihaknya telah memberikan sosialisasi terlebih dahulu kepada para pedagang bahwa sebagaimana kebijakan pemerintah daerah, sepanjang jalan ini pedagang tidak boleh berjualan.

“Jadi saya pun meminta kesadaran masyarakat dan pedagang untuk tidak membeli dan menjual barang di pinggir jalan ini,” kata dia.

Sementara itu, salah satu pedagang yang terkena penertiban bernama Umi mengungkapkan, ia berjualan di pinggir jalan karena dagangannya tidak laku saat berjualan di lokasi yang disediakan Pemkot Bandarlampung.

“Sudah tiga hari berjualan di Pasar Smep sejak mendapatkan tempat di lokasi itu, tapi tidak ada yang beli, barangnya tidak laku. Kalau di pinggir jalan rame yang beli, saya harap masih diperbolehkan jualan di sini,” kata dia. []

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.