Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan pihaknya siap menghadapi gugatan praperadilan yang dilayangkan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe. “Tentu KPK siap hadapi
Topik: Praperadilan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.