Jakarta – Tiga orang terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma’ruf, mengajukan kasasi atas
Topik: Kasasi Ferdy Sambo
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.