Jakarta- Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) kini berhak menerima uang pensiun. UU yang akan menggantikan UU Nomor 5 Tahun 2014 itu
Topik: Honor PPPK
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Jakarta- Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) kini berhak menerima uang pensiun. UU yang akan menggantikan UU Nomor 5 Tahun 2014 itu
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.