KPU Lampung Lakukan Verifikasi Administrasi Bacaleg Parpol

oleh -0 Dilihat

Bandar Lampung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung telah selesai melakukan tahapan pendaftaran dan pengajuan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) partai politik (Parpol). KPU Lampung mencatat, sebanyak 1.281 Bacaleg DPRD tingkat provinsi telah diajukan dari 18 Partai Politik (Parpol) peserta pemilu.

Ketua KPU Lampung Erwan Bustami mengatakan, pihaknya tengah melakukan verifikasi administrasi bersama Bawaslu Lampung. Dari total 1.281 bacaleg yang telah diajukan oleh seluruh parpol tersebut bakal calon berjenis kelamin laki-laki sebanyak 787 orang dan perempuan 494 orang

Dijelasakan dalam proses adminstrasi akan dilihat kelengkapan berkas, termasuk dengan pernah menjalani pidana atau tidak dengan melampirkan surat dari pengadilan. Setelah itu, akan ada pengumuman daftar calon sementara pada 19 Agustus hingga 23 Agustus.

Sementara untuk proses pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon, akan dilaksanakan pada 26 Juni hingga 9 Juli 2023. Untuk verifikasi administrasi perbaikan bakal calon, berlangsung pada 10 Juli sampai 6 Agustus 2023. (Roy)

Baca : Pekan Depan, KPK Akan Klarifikasi LHKPN Kadinkes Lampung Reihana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.