Polsek Pesanggrahan Tangkap Empat Pelaku Pencurian Motor, Satu Diberi Tindakan Tegas

oleh -0 Dilihat
polsek pesanggrahan
Pelaku Curanmor di Polsek Pesanggrahan (DN-P)

Jakarta – Unit Reserse Kriminal Polsek Pesanggrahan membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor di wilayah Jakarta Selatan. Dalam operasi yang dilakukan, empat pelaku berhasil ditangkap, salah satunya terpaksa ditembak di kaki karena melawan saat akan dibekuk.

Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Tedjo Asmoro, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil koordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan. Keempat pelaku, yang berinisial R, E, A, dan E, diketahui telah spesialisasi dalam mencuri motor yang terparkir di area kos-kosan dengan menggunakan kunci T.

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan sembilan motor hasil kejahatan serta sejumlah barang bukti lainnya. Menurut Kapolsek, keberhasilan ini adalah bagian dari upaya Polsek untuk menekan tingkat kejahatan di wilayah hukumnya.

Baca juga: Baru Empat Hari Bebas, Pemuda Asal Tanggamus Kembali Terlibat Curanmor

Para pelaku kini menghadapi ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun, sesuai dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Polisi juga mengimbau kepada masyarakat yang kehilangan motor untuk datang ke Polsek Pesanggrahan guna mengecek dan mengambil kembali motor mereka. Proses pengambilan motor ini tidak dipungut biaya, namun pemilik diharuskan membawa BPKB sebagai bukti kepemilikan.

Selain itu, Kompol Tedjo Asmoro menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan dengan selalu menggunakan kunci tambahan sebagai langkah pengamanan. Polsek Pesanggrahan berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan kenyamanan warga dengan mencegah dan mengatasi tindak kejahatan di wilayahnya.(DN-P)

Baca informasi menarik lainnya di Google Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.