Hotman Paris Klaim Menang 35-0 Dari Kubu 01 Dan 03 Pada Sidang PHPU Di MK

oleh -0 Dilihat
IMG 20240404 16471850

Jakarta- Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea mengklaim menang 35-0 dari kubu 01 dan 03 pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu diungkapkan Hotman saat Konferensi Pers di Gedung MK RI, Jakarta Pusat, pada Kamis (04/04/2024).

Hotman menyebut, pihaknya berkeyakinan memenangkan sidang dari kubu 01 dan 03 lantaran gugatan dugaan kecurangan Sirekap bisa terpatahkan.

“Kalau kemarin saya mengatakan kita menang 20-0 kenapa? Karena salah satu isi gugatan terkait Sirekap, dia (kubu 01 dan 03) bilang Sirekap itu alat kecurangan, itu kita sudah patahkan ternyata keputusan final itu bukan Sirekap tapi berdasarkan hasil perhitungan manual berjenjang,” kata Hotman.

Menurutnya, pada sidang kali ini pihaknya juga yakin telah memenangkan sidang dari kubu 01 dan 03, lantaran gugatan dugaan keterlibatan Presiden Jokowi telah terbantahkan.

“Sekarang tambah lagi 10-0 jadi 30-0, kenapa? Dari tadi yang dibahas nepotisme, TSM, dan keterlibatan Jokowi. Saya mau kasih tau, saya 38 tahun jadi pengacara tidak mungkin pengadilan mengatakan seseorang melakukan hukum kalau dia bukan pihak yang berperkara tersebut. Gugatan permohonanannya ini kan selalu menyalahkan Jokowi, Jokowi, termasuk dalam bansos dan Pj, juga menyalahkan Menteri Dalam Negeri,” ungkapnya.

“Tapi Jokowi dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian tidak ada dalam pihak yang berperkara. Jadi mana mungkin hakim MK mengatakan bahwa Jokowi melanggar hukum, melakukan kejahatan. Gak mungkin, kalau bahasanya itu gugatan tidak bisa diterima,” sambungnya.

Lebih lanjut, Hotman menegaskan, hingga saat ini pihaknya telah menang 35-0 pada sidang PHPU melawan kubu 01 dan 03.

“Ditambah lagi 5-0 jadi 35-0. Jadi di Aceh dengan 24 Kepala Daerah dan Pj, ternyata Paslon 02 kalah. Di Jakarta hampir berimbang,” imbuhnya. (Ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.