KPU Akan Rekapitulasi Suara Di 5 Provinsi Terakhir Dan 1 PPLN

oleh -0 Dilihat
KPU
Komisioner KPU RI, August Mellaz

Jakarta- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, akan menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan suara nasional untuk 5 Provinsi terakhir dan PPLN Kuala Lumpur di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, pada Senin (18/03/2024).

Komisioner KPU RI, August Mellaz mengatakan, 5 Provinsi terakhir yang akan dilakukan rekapitulasi suara nasional yakni Provinsi Papua, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, Maluku, dan Jawa Barat.

Menurutnya, perwakilan anggota KPU dari 5 Provinsi tersebut, telah mengkonfirmasi akan hadir pada rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan suara nasional hari ini.

Baca juga: KPU Akan Rekapitulasi Suara Di 5 Provinsi Terakhir Dan 1 PPLN

“Sisa lima lainnya itu kita sudah mendapatkan konfirmasi, mulai besok akan datang ke Jakarta. Semua jadi Jawa Barat, kemudian Papua Induk, kemudian Maluku, kemudian sisanya nanti Papua Pegunungan kemudian Papua Barat Daya,” kata August.

August menyebut, KPU optimis mampu menyelesaikan rekapitulasi hasil perolehan suara nasional, sebelum tenggat waktu yang ditentukan yakni tanggal 20 Maret 2024 mendatang.

“Jadi kalau kita lihat perkembangannya sebagaimana update-update yang selalu juga kita lakukan, tentu kami optimis bahwa kemudian tenggat waktu 20 Maret 2024 tentang penetapan hasil Pemilu secara nasional akan bisa kita penuhi,” ungkapnya.

Diketahui, hingga saat ini KPU RI telah melakukan rekapitulasi hasil perolehan suara nasional di 33 Provinsi dari jumlah seluruh 38 Provinsi di Indonesia. (Ilham)

Baca informasi menarik lainnya di Google Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.