Soal Hak Angket, Aria Bima: Anggota Legislatif Tidak Ada Taring Dan Marwahnya Pada Pemilu 2024

oleh -0 Dilihat
aria bima
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fraksi PDIP, Aria Bima

Jakarta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fraksi PDIP, Aria Bima meminta DPR RI menyikapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dengan mengoptimalkan pengawasan fungsi interpelasi atau angket.

“Kalangan Rohaniawan, kalangan Budayawan, kalangan Cendikiawan, menyerukan hal-hal yang perlu kita cermati betul pada Pemilu, Pilkada maupun Pemilu kedepan,” kata Aria Bima saat Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024, di Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (5/03/2024).

Aria berharap, agar pimpinan DPR RI dapat menyikapi Pemilu 2024 dengan menggunakan fungsi interplasi maupun hak angket.

Baca juga: Menyoal Hak Angket, Demokrat: Lebih Penting Perhatikan Kenaikan Harga Pangan-Gerindra: Lebih Penting Hak Sopir Angkot

Menurutnya, pengoptimalan fungsi interplasi maupun hak angket tersebut agar kualitas Pemilu kedepan dapat menjadi lebih baik.

“Untuk itu pimpinan, kami berharap pimpinan menyikapi hal ini, mau mengoptimalkan pengawasan fungsi atau interpelasi atau angket, ataupun apapun supaya Pemilu ke depan, kualitas Pemilu ke depan itu harus ada hak-hak yang dilakukan dengan koreksi, mengoreksi aturan-aturan kita, maupun mengoptimalkan pengawasan kita,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Aria menyebut, pada Pemilu 2024 anggota legislatif tidak ada taring dan marwahnya.

“Kita sebagai anggota legislatif yang tidak ada taringnya, yang tidak ada marwahnya didalam pelaksanaan Pemilu kemarin. Walaupun tanda-tandanya sudah kelihatan sejak awal,” tegasnya. (Ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.