Usai Mundur, Mahfud MD Beri 3 Catatan Khusus Kepada Presiden Jokowi

oleh -0 Dilihat
mahfud
Mahfud MD usai pengunduran diri ke Presiden Joko Widodo (Ilham)

Jakarta – Mahfud MD memberikan 3 pesan khusus kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), usai mundur dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam).

Mahfud menyebut, ada tiga catatan dirinya kepada Presiden Jokowi. Menurutnya, tiga catatan tersebut merupakan instruksi langsung dari presiden Jokowi (Inpres).

“Tapi ada tiga hal saya beri catatan, yang perlu dilanjutkan karena ada inpres dari Presiden sendiri. Satu tentang hutang BLBI, saya katakan Bapak (Jokowi) telah memberi inpres kepada kami untuk mulai menargetkan hutang tunggakkan BLBI. Waktu itu jumlahnya Rp110 Triliun lebih,” kata Mahfud di kantor Menkopolhukam, Jakarta, pada Kamis (01/02/2024) malam.

Hingga saat ini, lanjut Mahfud, dari Rp110 Triliun tersebut, Satgas dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) telah mengumpulkan sebesar Rp35,7 Triliun atau 31,8% dari total hutang.

“Dalam satu setengah tahun kami bekerja, saat ini sudah terkumpul tagihan yang sudah ada ditangan kami sebesar Rp35,7 Triliun. Saya katakan Pak Presiden, ini masih ada tagihannya karena masih ada yang mengelak ingin tidak untuk membayar, ada yang mau menawar jumlah utangnya, bilang sebenarnya utangnya tidak sebegitu, dan seterusnya,” ungkapnya.

Baca juga: Mahfud MD Ungkap Alasannya Baru Mundur Dari Kabinet Jokowi

“Dana BLBI itu harus kita tagih, karena itu orang ngemplang itu uang negara,” tegasnya.

Selanjutnya yang kedua, Mahfud mengatakan, dirinya juga memberikan catatan kepada Presiden Jokowi soal penanganan HAM berat di masa lalu.

“Saya katakan pelanggaran HAM berat pada masa lalu ada 12, itu secara hukum sangat sulit, itu dia hukumnya berjalan nanti dibicarakan oleh pemerintah dan Menkopolhukam yang berikutnya,” jelasnya.

Kemudian, tambah Mahfud, dirinya mengatakan pada Presiden bahwa tidak setuju dengan revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (MK) yang diusulkan oleh DPR.

“Saya mengatakan kepada Bapak Presiden saya tidak setuju, karena peraturan peralihannya itu tidak adil bagi hakim yang sedang menjabat sekarang,” imbuhnya. (Ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.