Soal Presiden Boleh Kampanye, Yusril: Silahkan Diubah UUD 45

oleh -0 Dilihat
yusril
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra (Ilham)

Jakarta – Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra sebut jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) dilarang kampanye maka harus mengubah undang-undang dasar 1945. Yusril menyebut, pada undang-undang nomor 7 tahun 2017, presiden diperbolehkan untuk berkampanye.

“Kita harus melihat kepada hukum positif yang berlaku sekarang terkait dengan Pemilu yaitu UU Nomor 7 Tahun 2017 yang memang memperbolehkan Presiden itu melakukan kampanye dalam Pemilu baik pilpres maupun pileg. Jadi sesuatu yang didasarkan pada UUD 1945. Jadi kalau melarang Presiden kampanye itu konsekuensinya mengubah undang-undang dasar 45,” kata Yusril saat diwawancarai di kantor DPP PBB, Jakarta Selatan, pada Senin (29/01/2024).

Menurutnya, apabila melakukan kampanye presiden harus cuti dan tidak menggunakan fasilitas negara.

“Pak Jokowi minta izin kepada dirinya sendiri Itu nggak perlu, karena praktik yang dilakukan di sekretariat negara (Setneg) saat ini adalah kalau presiden bertugas ke luar negeri dia akan mengeluarkan keppres, memberikan tugas kepada wakil presiden untuk melaksanakan tugas presiden sehari-hari,” jelasnya.

Baca juga: Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye Dan Memihak, Timnas AMIN: Itu Isu Lama Cawe-Cawe

“Jadi begitu juga mengeluarkan keppres menugaskan wakil presiden melaksanakan tugas-tugas presiden sehari-hari karena presiden melakukan kampanye dari ‘tanggal sekian’ sampai ‘tanggal sekian’. Jadi persoalannya selesai. Kalau bilang itu gak adil, gak boleh dan itu gak etis atau yang lain-lain silahkan saja diubah undang-undang Pemilu UUD 45,” lanjutnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi), menyebut presiden dan menteri boleh berkampanye dan memihak salah satu calon presiden (Capres).

Hal itu diungkapkan Jokowi saat memberikan keterangan pers di Terminal Selatan Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Rabu (24/1/2024).

Jokowi menyebut, presiden memiliki hak demokrasi dan hak politik sehingga boleh memihak pada salah satu Capres.

“Kan hak demokrasi, hak politik setiap orang. Presiden itu boleh loh kampanye, presiden itu boleh loh memihak,” kata Jokowi. (Ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.