Mantan Mentan SYL Mendadak Diperiksa Kembali Oleh Penyidik PMJ

oleh -0 Dilihat
syl
Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo diperiksa penyidik PMJ (DN-P)

Jakarta– Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) terlihat mendatangi gedung Subdit Tipikor Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 13.30 WIB dan dibawa dengan mobil dinas KPK dengan plat nomor B 1230 SQO pada Senin (29/01/2024).

Pantauan Diskursus Network di Polda Metro Jaya, Syahrul Yasin Limpo terlihat menggunakan kemeja batik lengan panjang dibalut dengan rompi tahanan KPK berwarna orange ketika turun dari kendaraan dinas KPK.

Dengan tangan terborgol SYL juga terlihat memegang map berwarna biru dan dikawal oleh petugas. SYL memilih bungkam saat dicecar beberapa pertanyaan oleh awak media.

Kuasa hukum SYL, Djamaluddin Koedoeboen mengatakan, dirinya belum mengetahui secara jelas terkait agenda pemeriksaan terhadap kliennya pada hari ini, dan mengaku baru mendapat informasi untuk mendampingi SYL untuk menjalani pemeriksaan pada Senin pagi.

Baca juga: Pakar HTN Yusril Ihza Mahendra: Foto Pertemuan Firli dengan SYL Tidak Bisa Jadi Alat Bukti

“Sudah dikomunikasikan, namun terkait pemeriksaan terkait apa itu yang belum kita ketahui secara jelas mungkin nanti setelah pemeriksaan baru nanti kami sampaikan kepada rekan-rekan pemeriksaan terkait kasus apa, sepertinya ini ada kaitannya dengan kasus pemerasan cuman tidak dirinci secara jelas terkait dengan apa yang mana gitu,” kata Kuasa Hukum SYL, Djamaluddin Koedoeboen.

Djamaluddin Koedoeboen akan memberikan informasi secara rinci terkait pemeriksaan SYL apabila pemeriksaan telah rampung dilakukan oleh Penyidik Subdit Tipikor Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya.

“Mungkin juga itu kita juga nggak tahu yang jelas seperti apa makanya bingung juga kita, seperti yang disampaikan ke beliau tapi ini mendadak dikabarinnya lalu kami sendiri juga baru dikabarin tadi pagi untuk harus mendampingi beliau menjalani pemeriksaan,”ucapnya.

Ditanya soal kasus pemerasan atau cabutan gugatan SYL, Djamaluddin belum bisa memastikan, “Kan yang tahu cuma hanya pak Firly dan tuhan yang tahu kalau memang beliau mencabut kembali itu artinya kita menduga bahwa beliau ingin proses ini cepat berjalan dan ada kepastian hukum sehingga seperti apa pertanggungjawaban masing-masing terkait permasalahan ini itu lebih cepat lebih jelas.” (DN-P)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.