Mantan Ketua KPK Firli Bahuri Ngotot Ajukan Kembali Praperadilan

oleh -0 Dilihat
firli
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri

Jakarta – Tersangka pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Firli Bahuri kembali mengajukan sidang praperadilan atas status tersangka yang disandangnya dengan termohon adalah Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Pengajuan praperadilan yang diajukan oleh tersangka pemerasan Firli Bahuri pada hari Senin 22 Januari 2024 kemarin melalui tim kuasa hukumnya.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, Selasa (23/01/2024) menerangkan, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menunjuk Hakim Tunggal Setiono yang akan menyelidiki kasus tersebut.

Baca juga:Pakar HTN Yusril Ihza Mahendra: Foto Pertemuan Firli dengan SYL Tidak Bisa Jadi Alat Bukti 

Selain itu, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga sudah menentukan tanggal 30 januari 2024 atau Selasa pekan depan sebagai sidang perdana.

“Iya memang betul, ada praperadilan yang kembali diajukan oleh Firli Bahuri melalui kuasa hukumnya, pada hari Senin tanggal 22 Januari kemarin, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga sudah menunjuk Hakim Tunggal Setiono, yang akan menyelidiki kasus tersebut, dan pada tanggal 30 Januari atau Selasa pekan depan akan dimulai sidang perdana,” ucap Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto kepada Diskursus Net, Senin (23/01/2024).

Seperti diberitakan sebelumnya, pengajuan praperadilan atas status tersangka Firli Bahuri tidak diterima oleh Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Herawati dengan termohon Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto. (DN-P)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.