Ditetapkan Tersangka, Begini Rangkaian Kekejian Ayah Pembunuh 4 Anak Kandung

oleh -0 Dilihat
pembunuhan
AKBP Bintoro (DN-P)

Jakarta – Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Panca  Darmansyah sebagai tersangka pembunuhan terhadap 4 anaknya di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Kasat Reskrim Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro menaikan status Panca Darmansyah  Sebagai tersangka pada Jumat malam (08/12/2023) setelah penyidik melakukan gelar perkara.

“Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan gelar perkara dalam rangka penetapan tersangka inisial P dalam kasus pembunuhan 4 orang anak,” ujar Bintoro.

Baca juga: Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa Diduga Motif Ekonomi

Menurut Bintoro hasil keterangan dari tersangka Panca dan 12 orang saksi, serta ditemukan sejumlah alat bukti, keempat korban yang merupakan anak kandungnya sendiri dihabisi nyawanya dengan cara dibekap mulut dan hidungnya dalam kondisi para korban sadar.

Polisi menyebutkan Panca merekam momen sebelum, saat kejadian, dan setelah dirinya membunuh keempat anaknya

“Kami juga mendapatkan barang bukti berupa handphone dan juga laptop yang digunakan saudara P (Panca) untuk merekam,” kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan

Dari gelar perkara, polisi menyimpulkan pembunuhan dimulai dari anak yang paling kecil berusia 1 tahun kemudian bergantian hingga yang paling besar yang berusia 6 tahun.

Baca juga: Polisi Cek CCTV TKP Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa

Menurut polisi, Panca juga merekam momen saat dirinya melakukan KDRT terhadap istrinya, Devnisa Fitri (31). Saat ini, Devnisa tengah dirawat di RSUD Pasar Minggu karena menderita sejumlah luka akibat kekerasan Panca.

Setelah membunuh 4 anaknya, tersangka menyusun korban di tempat tidur dan memvideokanya.

Penyidik masih mendalami motif tersangka yang tega menghabiskan nyawa keempat anaknya yang merupakan darah dagingnya.

“(dikenakan pasal) 338 juncto Pasal 340 dan UU Perlindungan Anak. Ancaman maksimal hukuman seumur hidup atau hukuman mati,” tutup Bintoro. (DN-P)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.