Jaksa Gadungan Ditangkap, Alasannya Biar Gagah Cari Wanita

oleh -0 Dilihat
Jaksa gadungan
Jaksa gadungan ditangkap

Jakarta – Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Tim PAM SDO)/ Satgas 53 mengamankan seorang jaksa gadungan yaitu pria berinisial IY.

Dari keterangan tertulis yang diterima Diskursus Network Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapupenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Dr. Ketut sumedana pengamanan dilakukan karena yang bersangkutan diduga telah menggunakan seragam dan atribut Kejaksaan untuk tujuan tertentu yaitu gagah-gagahan mencari pasangan.

“Adapun alasan saudara IY menggunakan seragam dan atribut Kejaksaan adalah untuk mencari pasangan dan menciptakan kesan gagah untuk kepentingan diri sendiri. Saat ini, belum ditemukan fakta adanya permintaan barang, uang atau materi lainnya dari Saudara IY terhadap pihak-pihak lain,” terang Ketut pada  Senin (04/12/2023)

Sesuai keterangan tertulis diketahui, Saudara IY selalu memperkenalkan diri kepada teman-temannya sebagai Jaksa yang pernah bertugas di Kejaksaan Negeri Palembang, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan saat ini mengaku bertugas di Direktorat D pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.

Baca jugaAksi Tipu-Tipu Susanto, Dokter Gadungan Yang Bisa Praktik di Rumah Sakit

Berdasarkan keterangannya, IY memiliki 3 jenis seragam dan atribut Kejaksaan yakni Pakaian Dinas Harian (PDH), Pakaian Dinas Luar (PDL dan seragam Direktorat D Bidang Intelijen yang berwarna abu-abu. IY mengaku bahwa ketiga seragam tersebut telah dibakar di depan keluarganya pada Jumat, 01 Desember 2023.

“Oleh karena saudara IY mengaku telah membakar seragam Kejaksaan yang ia miliki, Tim PAM SDO/Satgas 53 melakukan penyisiran pada tempat tinggal dan kendaraan pribadi yang bersangkutan dan hasilnya tidak ditemukan seragam dan atribut Kejaksaan pada tempat-tempat tersebut,” tulis Kapuspenkum.

Baca jugaSusanto, Dokter Gadungan Dituntut 4 Tahun, Ternyata Pernah Palsukan Rapor!

Dari ketrangan Kejagung, pengamanan Saudara IY sebagai Jaksa Gadungan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Operasi Intelijen Pengamanan Sumber Daya Organisasi Nomor: SP.OPS-459 tanggal 28 November 2023.

Selanjutnya, untuk memastikan tidak adanya indikasi penyalahgunaan seragam dan atribut Kejaksaan oleh Saudara IY, maka perlu dilakukan pemeriksaan digital forensik terhadap alat komunikasi milik Saudara IY. (DN)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.