Polda Metro Jaya Akan Periksa Seluruh Pimpinan KPK

oleh -0 Dilihat
Polda
Dir Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak (DN-P)

Jakarta – Setelah ketua KPK RI Firli Bahuri ditetapkan sebagi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Mantan Menteri Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh penyidik Subdit Tipikor Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya pada Rabu kemarin, penyidik Polda Metro Jaya akan panggil 4 pimpinan KPK RI untuk diperiksa sebagai saksi pekan depan.

Dir Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah menjadwalkan periksaan terhadap 4 pimpinan KPK, pihaknya juga akan memeriksa kembali para saksi dan beberapa ahli yang telah diperiksa dalam tahap penyidikan.

“Mulai tanggal 27 november 2023, hari Senin minggu depan sampai dengan 1 minggu ke depan penyidik telah menjadwalkan telah merumuskan rencana penyidikan ataupun giat penyidikan tindak lanjutnya untuk memeriksa saksi-saksi yang telah dilakukan pemeriksaan sebelumnya pada tahap penyidikan sebelum ditetapkannya tersangka, termasuk memeriksa para ahli,” ujar Dir Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada Diskursus Network di halaman Polda Metro Jaya pada Jum’at (24/11/2023).

Baca juga: Firli Bahuri Diberhentikan Sementara Dari Jabatannya Sebagai Ketua KPK RI

Sementara ketua KPK Firli Bahuri juga akan diperiksa kembali dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

“Termasuk kita akan agendakan pada agenda minggu depan termasuk pemeriksaan terhadap para pimpinan KPK RI,” tambahnya

Selain itu, Ade Safri juga mengatakan dari fakta penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan ditemukan fakta bahwa Firli Bahuri Dan Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo beberapa kali melakukam pertemuan dan beberapa kali pula menyerahkan uang yang diduga hasil pemerasan.

“Tapi pada prinsipnya dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi kami tim penyidik menemukan fakta penyidikan terjadi beberapa kali pertemuan yang diduga penyerahan uang,” katanya lagi.

Ade menerangkan pihaknya telah melakukan serangkaian penyidikan dan gelar perkara atas kasus pemerasan mantan Mentan SYL dengan tersangka Firli Bahuri (DN-R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.