KPK OTT Pj Bupati Sorong dan Pejabat BPK

oleh -0 Dilihat
KPK
Ketua KPK Firli Baru tetapkan dalam konferensi pers (DN-P)

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan penjabat Bupati Sorong Yan Piet Mosso sebagai tersangka dugaan suap terkait pengondisian temuan laporan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk wilayah Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2023.

Yan Piet Mosso terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, pada Minggu (12/11/2023) malam.

“Tersangka, YPN Yan Piet Mosso,“ kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa (14/11/2023).

Selain Pj Bupati, Anggota DPRD Kabupaten Sorong Maniel Syatfle serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sorong Efer Sigidifat juga menjadi tersangka.

Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Kembali Mangkir Dari Panggilan, Minta Diperiksa di Bareskrim Polri

Yan Piet Mosso diduga memberikan suap kepada kepala perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) wilayah Papua Barat Daya atas nama Patrice Lumumba Sihombing.

Menurut KPK, Suap tersebut diduga diberikan secara bertahap oleh anak buah Yan Piet Mosso untuk menghilangkan laporan keuangan Pemkab Sorong yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

KPK mengamankan barang bukti uang tunai sejumlah Rp1.8 miliar dan satu buah jam tangan mewah merek rolex.

Para tersangka akan ditahan di rumah tahanan KPK selama 20 hari ke depan di rumah tahanan KPK terhitung sejak hari ini. (DN)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.