Tiktok Tidak Boleh Jualan, Begini Tanggapan Pedagang Tanah Abang

oleh -0 Dilihat
Tiktok Tidak Boleh Jualan, Begini Tanggapan Pedagang Tanah Abang
Leo, salah satu pedagang di Pusat Grosir Metro Tanah Abang saat diwawancarai, pada Kamis (28/9/2023).

Jakarta- Pemerintah melalui Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan atau Zulhas resmi mengumumkan bahwa media sosial seperti TikTok dilarang untuk jualan di Indonesia. Pelarangan berjualan di TikTok ini ditanggapi salah satu pedagang pakaian di Pusat Grosir Metro Tanah Abang bernama Leo.

Leo menyebut, pelarangan tersebut menuai pro dan kontra di kalangan pedagang. Pasalnya sejumlah pedagang juga saat ini telah berjualan melalui e-commerce. Namun aplikasi TikTok, dinilai tidak memiliki regulasi atau perizinan yang tepat sehingga berpengaruh terhadap pedagang konvensional.

“Kalau pendapat saya ya itu kan menuai pro dan kontra ya, soalnya sebagian pedagang juga kan ada yang berjualan di online juga ya seperti Shoppe, Tokopedia dan sebagainya. Tapi kan kalau TikTok ini regulasi perizinannya kan baru sebagai sosial media, jadi masalahnya TikTok ini regulasi perizinannya belum ada,” kata Leo saat diwawancarai Diskursus Network di Pusat Grosir Metro Tanah Abang, pada Kamis (28/9/2023).

Lebih lanjut, Leo mengungkapkan, pasca-maraknya berjualan secara online atau e-commerce, selama 3 tahun terakhir omset penjualannya menurun hingga 60 persen.

“Kalau omset dua atau tiga tahun ke belakang ya bisa dibilang menurun lah sampai 60 persen,” ungkapnya.

Menurutnya, salah satu penyebab anjloknya omset para pedagang konvensional adalah pihak konveksi juga ikut menjual barangnya secara online dengan harga yang jauh lebih murah sehingga membuat hancurnya harga di pasar.

“Yang bikin rantai pasok itu ancur ini kan ketika rantai konveksi ini bikin juga bang sendiri jualan online, jadi harganya lebih murah tanpa memikirkan para reseller atau pedagang,” ujarnya.

Dalam hal ini, tambah Leo, dirinya meminta agar pemerintah lebih memperjelas regulasi TikTok shop.

“Ya pemerintah ini kan cuma istilahnya memberhentikan sementara ya karena TikTok shop belum ada regulasi izinnya, nanti kalau sudah ada izinnya ya mungkin masih lanjut. Saya berharap pemerintah lebih memperjelas regulasinya. Kalaupun TikTok shop sudah dapat izin, ya harusnya nanti bisa disesuaikan dengan pedagang khususnya masalah harga,” imbuhnya. (Ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.