Jakarta- Pemerintah melalui Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan atau Zulhas resmi mengumumkan bahwa media sosial seperti TikTok dilarang untuk jualan di Indonesia. Pelarangan berjualan
Tag: tiktok dilarang jualan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.