Muhaimin Iskandar Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa Sebagai Saksi

oleh -0 Dilihat
Muhaimin Iskandar Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa Sebagai Saksi
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar memenuhi panggilan KPK hari ini, Kamis (7/9/2023).

Jakarta- Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menghadiri panggilan KPK pagi ini, Kamis (7/9/2023) sebagai saksi kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Keterangan Cak Imin menurut KPK sangat dibutuhkan untuk membuat terang dan jelas perbuatan para tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya.

Setidaknya terdapat tiga orang yang sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka, tetapi belum diumumkan secara resmi kepada publik.

Mereka yang sudah menjadi tersangka adalah mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker (kini sebagai Wakil Ketua DPW PKB Bali) Reyna Usman; Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta; dan Direktur PT Adi Inti Mandiri Karunia.

KPK sebelumnya sudah menjadwalkan pemanggilan Cak Imin pada Senin (5/9/2023) kemarin, namun karena berhalangan Cak Imin meminta agak kembali dijadwalkan ulang.

Terkait dengan pemeriksaan KPK hari ini, politikus NasDem Effendy Choirie atau Gus Choi mempertanyakan langkah KPK yang akan memeriksa Cak Imin.

Apalagi kasus yang dikaitkan dengan Cak Imin adalah kasus masa lalu yang seharusnya sudah diselesaikan KPK jauh-jauh hari sebelumnya.

Gus Choi menilai KPK ada unsur “main-main” yang patut dipertanyakan jangan sampai KPK menjadi alat politik kelompok tertentu. (Red, DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.