Jakarta- Sejumlah publik figur tanah air dilaporkan Asosiasi Lawyer ke Bareskrim Polri usai diduga mempromosikan judi online (Slot), pada Senin (4/9/2023).
Adapun sebanyak 26 orang publik figur tersebut dilaporkan oleh Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI).
Ketua AlMI, Zainul Arifin mengatakan, pihaknya telah melaporkan sebanyak 26 orang publik figur yang mempromosikan atau menjadi brand ambassador dari situs judi online.
“Hari ini kita baru saja menyambangi bareskrim Mabes Polri khususnya di Siber terkait dengan laporan atau aduan berkenaan dengan video konten bermuatan judi yang diduga dilakukan oleh 26 orang artis public figur yang mencoba membuat suatu konten terkait dengan promosi video judi online,” kata Zainul Arifin kepada Wartawan, Senin (4/9/2023).
Menurutnya, sebanyak 26 orang publik figur yang dilaporkan tersebut merupakan kalangan artis film, penyanyi hingga komedi.
“Yang pertama yang sudah terkuak di media ya, yakni Wulan Guritno (WG) dengan nama akun yang dipromosikan Sakti123 dan LAMBUNG88 dengan rentan waktu tahun 2020. Selain itu, dari 26 orang tersebut, ada juga artis dari kalangan penyanyi hingga komedi,” ungkapnya.
Selain Wulan, publik figur yang juga dilaporkan yakni berinisial YL, VP, DP, DD, OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, AM, NM, CV, GY, CC, CH, TM, S, KO, HH, AL, JI, AT, dan ZG.
“Maka dengan itu mereka bisa disangkakan dengan Pasal 45 ayat 2 UU ITE dengan ancaman pidana penjara 6 tahun dan denda Rp1 milyar,” ujarnya. (Ilham)