Oknum PNS Dinkes Pesawaran Yang “Seruduk” Pedagang Dilaporkan Ke Polisi

oleh -0 Dilihat

Bandar Lampung – Oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang melakukan penganiayaan terhadap pedagang martabak di laporkan ke Polisi, pada Jum’at (3/2/2023). Korban atas nama Erwin melaporkan kasus penganiyaan tersebut ke Polsek Tanjung Karang Timur.

Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Doni Aryanto membenarkan, bahwa pihaknya telah menerima laporan korban atas kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum PNS di Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran berinisial MI.

Doni menegaskan, bahwa pihaknya akan melakukan penegakan hukum sesuai standar operasional prosedur (SOP), pihaknya belum mengetahui jabatan terlapor di Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran.

Korban Erwin mengungkapkan, telah melaporkan kasus tersebut ke Polsek Tanjung Karang Timur.

Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial oknum PNS melakukan penganiayaan terhadap pedagang di Jalan Gajah Mada, Kedamaian, Kota Bandar Lampung. Dalam rekaman CCTV tersebut, terlihat satu orang mengenakan seragam PNS marah-marah kepada salah satu pedagang sambil menenteng sebatang besi.

Oknum PNS tersebut melakukan penganiayaan terhadap pedagang martabak bernama Erwin (30). Oknum PNS tersebut terlihat menampar dan membenturkan kepalanya ke muka korban. (Ilham)

Baca : Seorang Bapak di Lamsel Ditangkap Polisi Setalah 15 Kali Gagahi Anak Tirinya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.