Polisi Gerebek Rumah Warga, Tangkap 3 Pelaku Judi Kartu Remi

oleh -0 Dilihat
Polisi melakukan penggerebakan yang terjadi di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung. Sabtu (4/2/2023)
Polisi melakukan penggerebakan yang terjadi di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung. Sabtu (4/2/2023)

Bandar Lampung – Kepolisian Sektor Teluk Betung Selatan Polresta Bandar Lampung Polda Lampung menggerebek sebuah rumah yang terletak di Jalan Yos Sudarso Gang Azmi Kelurahan Sukaraja Bumi Waras Bandar Lampung.

Penggerbekan yang dilakukan oleh Jajaran Polsek Teluk Betung Selatan berdasarkan informasi yang diberikan oleh masyarakat melalui hot line 110 bahwa rumah tersebut sering dijadikan tempat perjudian.

Kapolsek Teluk Betung Selatan, Kompol Adit Priyanto mengatakan mengatakan, bahwa dalam penggerbekan tersebut jajarannya berhasil mengamankan 3 orang pelaku perjudian.

“Informasi kami terima dari piket Command Center Polresta Bandar Lampung terkait pengaduan tersebut, dan benar setelah kita lakukan penyelidikan dan kami berhasil mengamankan 3 orang pelaku judi berikut barang bukti,” kata Adit, pada Sabtu (4/2/2023).

Adapun ketiga orang pelaku yang ditangkap berinisial AL (78) warga Gang Azmi Bumi waras, ES (65) warga jalan RE Martadinata Perwata dan MY (70) warga Raja Basa Raya Bandar Lampung.

Selain mengamankan barang bukti, petugas juga berhasil mengamankan uang taruhan sebesar Rp220.000 dan 2 set kartu remi warna merah dan biru.

“Tersangka AL (78) ini pemilik rumah tempat mereka berjudi, dan mereka sering main judi di situ,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, para pelaku bakal dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana tentang perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (Ilham)

Baca : Seorang Bapak di Lamsel Ditangkap Polisi Setalah 15 Kali Gagahi Anak Tirinya 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.