Uang Suap PMB Unila Digunakan Untuk Muktamar NU Dan PDNU

oleh -0 Dilihat

Diskursus Network – Sidang lanjutan kasus suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, pada Selasa (17/1/2023).

Dalam sidang kali ini, JPU KPK menghadirkan 6 orang saksi yakni Warek 2 Unila, Prof Asep Sukohar, Warek 3, Prof Yulianto, Warek 4, Prof Suharso dan Wadek Kedokteran, dr. Surasmi Zakiah Oktarlina serta orang tua penyuap yakni Zuchrady dan Sofia.

Dalam kesaksiannya, Wakil Rektor II Universitas Lampung (Unila), Prof Asep Sukohar menyebut telah menerima uang dari orang tua mahasiswa yakni Dr. Zuchrady senilai Rp350 yang diserahkan melalui Budi Sutomo.

Selanjutnya, Asep juga menerima uang dari orang tua mahasiswa yakni Sofia senilai Rp150 juta dan dari Wakil Dekan Kedokteran, Dr. Rasmi Zakiah untuk senilaiĀ  Rp300 juta.

Menurut Asep Sukohar, uang yang diterimanya tersebut diserahkan kepada mantan Rektor Unila, Prof Karomani untuk pembangunan gedung Lampung Nahdiyin Center.

Sedangkan dari jumlah uang suap yang diterima, Asep Sukohar mendapatkan uangĀ  sebesar Rp150 juta untuk kepentingan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) dan Perhimpunan dokter NU (PDNU). (Ilham)

Baca : Bawaslu Telah Kirim Surat Ke Pemkot Untuk Menurunkan APS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.