Kurun 2022, Polres Lamteng Tangani 4 Kasus Menonjol, Salah Satunya Polisi Tembak Polisi

oleh -0 Dilihat
Kurun 2022, Polres Lamteng Tangani 4 Kasus Menonjol, Salah Satunya Polisi Tembak Polisi
Kaplores Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan selama Tahun 2022 Sat Reskrim Polres Lampung Tengah tangani empat kasus menonjol

Lampungtengah- Kaplores Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan selama Tahun 2022 Sat Reskrim Polres Lampung Tengah tangani empat kasus menonjol yakni, pembunuhan, penemuan mayat, pembunuhan Polisi tembak Polisi, pengerusakan serta pembakaran aset PT GAJ yang berada di Kec. Pubian, Lampung Tengah.

Selain menangani perkara menonjol Kapolres mengaku pihaknya juga mengungkap kasus kejahatan konvensional.

“Ada 761 Kasus, 432 di antaranya berhasil diselesaikan atau persentase 57 % dengan rinician pencurian dengan pemberantan (Curat) ada 128 Laporan Polisi, berhasil diungkap 72 perkara” jelas Kapolres.

Sementara itu lanjut Kapolres AKBP Doffie Fahlevi, pencurian dengan kekerasan (Curas) terdapat 35 LP, 25 di antaranya berhasil terungkap, lalu Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan 120 LP, berhasil terungkap 65 kasus.

“Kasus pembunuhan ada 6 perkara, namun Petugas mengungkap 7 perkara. Karena ada satu tunggakan perkara Tahun sebelumnya, diungkap pada tahun 2022,” ungkapnya.

Untuk aksi kejahatan terjadi peningkatan pada bulan April atau pada bulan Ramadhan. Dibanding Tahun 2021,kata Kapolres penuntasan kasus terjadi peningkatan 3 %. Dari sebelumnya 54 % menjadi 57 %.

Untuk kasus Narkoba, Sat Res Narkoba selama Tahun 2022 menangani 171 kasus, dan terselesaikan 121. Sebanyak 243 pelaku diamankan dan diproses hukum.

Untuk Sat Lantas, terjadi lonjakan peningkatan persentase laka lantas sekitar 22 %. Kasus kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia sebanyak 95 orang, 189 orang mengalami luka berat dan 190 orang luka ringan serta kerugian materil sebesar Rp.1,7 miliar lebih.

“Lebih lanjut, terkait kasus kejahatan yang melibatkan anak, baik pelaku maupun korban, Polres Lampung Tengah dalam penyelesaian perkara melibatkan sejumlah pihak” jelas Kapolres. (Red, DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.