Jaga Kelestarian Hutan, Lampung Kembangkan Area Pengembangan Terpadu Kehutanan

oleh -0 Dilihat
Jaga Kelestarian Hutan, Lampung Kembangkan Area Pengembangan Terpadu Kehutanan
Pemprov Lampung segera kembangkan area pengembangan wilayah terpadu dengan basis hutan sosial di wilayah Lampung.

BandarLampung- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung segera mengembangkan area pengembangan wilayah terpadu dengan basis hutan sosial di wilayah Lampung.

“Kita terus mendorong adanya dampak positif dari perhutanan sosial, baik itu bagi masyarakat ataupun bagi kelestarian hutan,” ujar Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Yanyan Ruchyansyah di Bandar Lampung, Jumat (17/12/2022).

Ia menjelaskan akan pula didorong adanya area pengembangan terpadu dari sektor kehutanan yang berkaitan dengan sektor lainnya.

“Lalu kita juga mendorong adanya Integrated Area Development (IAD) di kehutanan yang berkaitan dengan pertanian dan berbagai sektor lain juga. Sehingga komoditi serta potensi yang dihasilkan hutan dapat dikelola dengan baik dan terintegrasi,” katanya.

Dia mengharapkan dengan adanya area pengembangan terpadu tersebut masyarakat pinggir hutan dapat terus terjaga kesejahteraannya.

“Melalui ini juga diharapkan akan mengurangi konflik antara manusia dengan satwa, dan menjaga kelestarian hutan agar tetap terjaga,” ucap dia.

Menurut dia, melalui skema perhutanan sosial tercatat telah mampu berkontribusi kepada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebanyak Rp566 juta.

“Dan dengan adanya kontribusi tersebut diharapkan perhutanan sosial bisa berkontribusi juga untuk pendapatan asli daerah, salah satunya melalui pengembangan wisata hutan dan Integrated Area Development (IAD),” kata dia.

Sebelumnya, Menteri LHK Siti Nurbaya menjelaskan cara kerja perhutanan sosial agar produktif. Pertama, status lahannya mesti legal. Kemudian dibekali kemampuan manajemen yang baik dalam mengolahnya. Hal ini dibarengi dengan upaya peningkatan kemampuan kelompok dan anggotanya. (Red DN)

Baca juga: Permintaan Banyak, Usaha Mebel Jadi Bisnis Menjanjikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.