Diduga Langgar Netralitas ASN, Bawaslu Minta Keterangan Dinas dan Kepala Sekolah

oleh -0 Dilihat

Bandar Lampung – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung memanggil Kepala SMK 5 Bandar Lampung dan Disdik Provinsi Lampung guna mengkonfirmasi kebenaran ASN atau guru yang diduga terlibat dalam pelanggaran netralitas ASN.

Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah mengatakan, pemanggilan ini dalam rangka investigasi kasus dugaan netralitas ASN, dari hasil pengembangan Bawaslu Pesisir Barat yang menyelidiki dugaan netralitas Kepala Dinas berinisial INS. Selain INS, diduga ada oknum ASN dari Lampung Tengah dan Bandar Lampung.

Kepala SMK 5 Bandar Lampung Ifraim Azis mengatakan hari ini memenuhi undangan pihak bawaslu, prihal netralitas ASN. Dirinya pun mengaku tidak ada guru berinisial WS di sekolahnya, yang sebagaimana dituduhkan oleh Bawaslu Bandar Lampung.

Sementara itu, Staff Ketenagakerjaan Disdik Lampung Denny Agus PN, pihaknya belum mengetahui dari mana saja asal sekolah ASN tersebut.

Diketahui, pemeriksaan yang dilakukan oleh Bawaslu Bandar Lampung ini berdasarkan pengembangan dari Bawaslu Pesisir Barat yang mendapatkan informasi bahwa Kepala Dinas di Pesisir Barat serta dua ASN dari Lampung Tengan dan Bandar Lampung yang mendampingi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPR RI Ketut Suhendra di Kantor DPD PDIP Lampung beberapa waktu lalu. (Roy)

Baca : Tingkatkan Produksi Kopi Dengan Melibatkan Petani Milenial

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.