Untuk Penuhi Kuota Pendaftar Perempuan, Bawaslu Perpanjang Pendaftar Panwascam

oleh -0 Dilihat

Bandar Lampung – 203 kecamatan se-Provinsi Lampung lakukan perpanjangan pendaftaran panitia pengawas pemilu kecamatan, karena belum memenuhi kuota pendaftaran perempuan sebesar 30 persen. Bawaslu Lampung telah memperpanjang masa pendaftaran panwascam pemilu 2024, dari tanggal 2 Oktober hingga 8 Oktober, dari 229 kecamatan yang ada di Provinsi Lampung baru 26 kecamatan yang memenuhi kuota pendaftar perempuan sebesar 30 persen.

Diungkapkan Ketua Divisi Sdm dan Organisasi Bawaslu Lampung Imam Bukhori, masa perpanjangan pendaftaran hanya dilakukan sekali sesuai dengan pedoman Bawaslu RI yang kemudian akan melanjutkan ke tahap berikutnya.

Saat ini jumlah pendaftar di 15 kabupaten/kota mencapai 4.498 pendaftar dengan rincian 3.604 laki-laki dan 8.94 perempuan. Kota Bandar Lampung menjadi kabupaten/kota dengan keterwakilan perempuan tertinggi dengan 28 persen sedangkan Pesisir Barat terendah dengan 15 persen

Keterwakilan 30 persen perempuan sebagai pendaftar mengacu pada jumlah pendaftar di tiap kecamatan, bukan pada kebutuhan minimal pendaftar yakni 30 persen dari minimal enam pendaftar laki-laki ataupun per kecamatan. (Roy)

Baca : 85 Ribu Pekerja di Lampung Telah Terima BSU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.