Cegah Mafia Tanah, Segera Daftrakan Tanah Anda di PTSL

oleh -0 Dilihat
Cegah Mafia Tanah, Segera Daftrakan Tanah Anda di PTSL
Wagub Lampung Chusnunia Chalim

Bandarlampung- Sengketa tanah yang sering terjadi karena banyak sekali tanah yang belum memiliki sertifikat kepemilikan yang sah membuat pemerintah membuat program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).

Program gratis ini telah berjalan sejak tahun 2018 dan direncanakan akan berlangsung hingga tahun 2025. Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim mengatakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) mampu mempercepat pendaftaran tanah masyarakat.

“Semua bersama-sama diharapkan dapat melaksanakan percepatan pendaftaran tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL),” ujar Chusnunia Chalim di Bandarlampung.

Ia mengatakan program PTSL tersebut telah mempermudah masyarakat dalam melakukan pendaftaran tanah agar menjadi lebih cepat dan efisien.

“Program PTSL ini pertumbuhannya sangat signifikan dalam kurun waktu lima tahun ini. Diingatkan pula mengejar target PTSL penting, namun jangan lupa menjaga kualitas produk yang dihasilkan sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” katanya.

Dia menjelaskan, untuk mempercepat program PTSL pemerintah daerah juga diminta menyediakan anggaran Pra-PTSL untuk membantu masyarakat yang kurang mampu.

“Ini membantu meringankan beban masyarakat dengan pengurangan atau bahkan penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), sehingga target semua tanah bisa terdaftar bisa tercapai,” ucapnya.

Menurut dia, saat ini masih banyak dijumpai sejumlah kendala akibat masyarakat tidak mampu membayar BPHTB sehingga sertifikat tidak terbit.

“Saya berharap hal ini akan di ikuti oleh Bupati dan Walikota disini karena hal ini sangat membantu masyarakat yang kurang mampu dan tentunya mempercepat pelaksanaan program ini,” ujar dia.

Dia menjelaskan, selain melakukan program PTSL akan dilakukan upaya menyelesaikan sengketa dan konflik pertanahan dengan reforma agraria serta pemberantasan mafia tanah.

“Oleh karena itu, mari kita bersama-sama memberantas mafia tanah sampai tidak ada lagi, dengan bersinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum serta badan peradilan,” ucapnya.

Manfaat yang diperoleh dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di antaranya masyarakat memiliki bukti sah kepemilikan tanah, menghindari konflik/sengketa tanah, dan membuat aset masyarakat yang bisa dijadikan jaminan bank untuk modal usaha. (Red, DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.