Kedepan Membawa Sajam Dan Sabu, MS Diamankan Polisi

oleh -0 Dilihat

Bandar Lampung – Personil Sat Lantas Polresta Bandar Lampung menangkap seorang pria karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu di di dekat Hotel Sahid jalan Yosudarso Panjang Kota Bandar Lampung, Selasa (13/09/2022).

Adapun pelaku berinisial MS (25) warga Campang Jaya, Sukabumi, Bandar Lampung.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto melalui Kasat Lantas AKP M.Rochmawan mengatakan, awalnya personil Sat Lantas yang sedang melaksanakan Hunting di sepanjang jalan Yosudarso menemukan pelanggaran oleh sepeda motor Suzuki FU warna merah yang dikendarai MS.

Ketika dilakukan pemeriksaan, ternyata didalam tas yang dibawa pelaku ditemukan sebilah senjata tajam jenis pisau, 1 buah Bong dan 1 kotak rokok berisi 1 klip kecil sabu-sabu (ilham)

Baca : Seorang Rentenir Sekaligus Bandar Narkoba Bersenpi Dibekuk Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.