Seorang Rentenir Sekaligus Bandar Narkoba Bersenpi Dibekuk Polisi

oleh -0 Dilihat

Bandar Lampung – Seorang rentenir sekaligus bandar narkoba jenis ganja berhasil diringkus petugas Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung di rumahnya di Jalan Pekon Ampai, Keteguhan, Teluk Betung Barat, Bandarlampung.

Adapun tersangka yang berhasil diamankan berinisial AL (39). AL diamankan petugas pada Rabu (13/9/2022) saat ia hendak pergi bekerja sebagai penagih hutang.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto mengatakan, tersangka diamankan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat yang resah lantaran tersangka kerap menakut-nakuti masyarakat menggunakan senjata api.

Atas dasar laporan tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka.

Dari rumah tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 pucuk senjata api, 45 Butir amunisi, 6 butir peluru hampa, dan 150 butir peluru gotri serta 2 kilogram narkotika jenis ganja. Menurut Ino, modus tersangka yakni menagih hutang dengan cara menakut-nakuti pemilik hutang menggunakan senjata api.

Akibat perbuatannya, tersangka bakal dijerat dengan Pasal berlapis tentang kepemilikan senjata api tanpa izin dan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika. (ilham)

Baca : Sempat Diamuk Massa, Pria Diduga ODGJ Diamankan Aparat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.