Lampungtimur- Petugas Kepolisian gabungan Polres Lampung Timur, Polsek Jabung dan Polsek Mataram Baru berhasil membekuk pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasutio mengatakan, pelaku yang berhasil diamankan berinisial DI (40) warga Desa Gunung Sugih Kecil, Kecamatan Jabung.
“Pelaku beraksi dihalaman parkir rumah seorang Dokter, dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor Honda Beat BE 2466 NP menggunakan kunci letter T,” kata Zaky, pada Minggu (11/9/202).
Kemudian petugas langsung bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap pelaku diwilayah hukum Polsek Jabung.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 lembar STNK, dan 2 unit Sepeda Motor Honda Beat yang diduga merupakan barang hasil curian. (Ilham)