Polres Lampung Selatan Berhasil Amankan Pelaku Penimbunan BBM

oleh -0 Dilihat
WhatsApp Image 2022 09 09 at 16.18.23
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin

Lampung Selatan – Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan telah mengamankan pelaku penimbunan BBM yakni AS (25) warga Desa Bandar Agung, Kecamatan Sragi, di Jalan Lintas Timur Desa Ketapang, Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan, pada Senin (5/9/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.

“AS diamankan ketika sedang mengisi BBM jenis solar bersubsidi menggunakan jerigen, ketika diamankan ditemukan 22 jerigen yang berada di bak mobil terebut,” ungkap AKBP Edwin dalam rilis yang diteima pada Jumat (9/9/2022).

Dia mengatakan, AS diamankan oleh tim buru sergap yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Hendra Saputra yang saat itu tengah berpatroli dan mendapati sebuah mobil pickup warna hitam yang mencurigakan.

Petugas yang merasa curiga, langsung memberhentikan mobi tersebut dan didalam bak mobil pickup berisi 22 jerigen yang berisi bahan bakar minyak jenis solar subsidi, selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan masih ada jerigen berisi BBM solar yang disimpan dibelakang rumah warga sebanyak 15 jerigen solar.

“Keterangan yang diperoleh dari pengemudi bahwa akan dijual kembali ke warga nelayan dengan keuntungan per jerigen Rp 15.000, solar tersebut dibeli dari warga yang mengatasnamakan nelayan namun disalahgunakan dengan mendapat keuntungan untuk dijual kembali,” ungkapnya.

Tersangka melakukan tindak pidana ini diungkapkannya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, barang bukti yang diamankan 1 unit kendaraan dengan nomor polisi BE 8262 KQ dan 37 derigen 1.221 liter berisi BBM jenis solar subsidi.

Pelaku dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Perubahan atas Undang-Undang RI Tahun Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Pidana Penjara Paling Lama 6 (Enam) Tahun Dan Denda Paling Tinggi Rp 60.000.000.000,00 (Enam Puluh Miliar Rupiah). (ilham)

Baca : Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah Dipecat Tidak Hormat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.