Bejat, Ayah Kandung Setubuhi Anak Kandungnya

oleh -0 Dilihat

Bandar Lampung – Seorang ayah di Bandar Lampung berinisial SM (48) tega setubuhi anak kandungnya sendiri berinisial DS (13) dirumahnya. Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Bandar Lampung, Iptu Gustomi Dendy mengatakan, DS diketahui telah menjadi korban persetubuhan setelah bibi korban curiga karena korban merasa sakit dibagian kelamin saat buang air kecil.

Kemudian setelah dilakukan visum, ternyata benar korban telah menjadi korban persetubuhan yang ternyata dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri. Selanjutnya polisi melakukan penangkapan terhadap tersangka pada Minggu (28/8/2022).

Berdasarkan pengakuan tersangka, anaknya sudah di setubuhi sebanyak 5 kali di kamar rumahnya dari bulan Mei hingga Agustus 2022. Tersangka mengancam akan membunuh korban jika memberitahukan perbuatannya kepada orang lain.

Adapun motif tersangka tega setubuhi anak kandungnya sendiri lantaran khilaf karena istrinya sudah tujuh bulan pergi bekerja sebagai TKI. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka bakal dijerat dengan Pasal 81 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur dengan ancaman hukuman minimal 7 tahun dan maksimal 15 tahun kurungan penjara. (Ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.