Bandar Lampung – Menempati status PPKM Level 1, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memperbolehkan masyarakatnya menggelar lomba 17 Agustus dalam rangka menyambut HUT RI ke-77.
Hal tersebut disampaikan oleh Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung setempat. Untuk memperingati HUT RI, masyarakat boleh menggelar acara 17 Agustus namun tetap pakai protokol kesehatan.
Eva juga mengatakan, selain prokes yang ketat dalam perlombaan tersebut juga tidak boleh yang membahayakan atau berbahaya. Kemudian, pemkot akan melakukan monitoring pelaksanaan prokesnya. Selain itu, pemkot juga menghimbau masyarakat memasang bendera. (Roy Diskursus Network)
Video : Kasus Perundungan di Sekolah TMI Lampung Berakhir Damai