Papan Naman Kantor Pusat Khilafahtul Muslimin Dirobohkan

oleh -39 Dilihat
photo6141031032976161045
Perobohan papan nama Khalifatul Muslimin

Bandar Lampung – Papan nama kantor pusat Khilafahtul Muslimin di Jalan WR. Supratman, Teluk Betung Utara, Bandar Lampung dirobohkan petugas gabungan TNI dan kepolisian serta pemerintah daerah (Pemda) setempat, pada Senin (13/6/2022).

“Hari ini kita melaksanakan penertiban pelepasan semua papan nama Khilafahtul Muslimin yang ada di kota Bandar Lampung. Ada 15 lokasi di lima kecamatan yang hari ini kita lakukan pelepasan plang-plang Khilafahtul Muslimin secara serentak,” kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol. Ino Harianto.

Pelepasan papan nama ini diungkapkannya, buntut dari penangkapan dan penggeledahan yang dilakukan Ditreskrimum Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

Kombes Pol. Ino Harianto melanjutkan bahwa organisasi ini pun tidak memiliki izin dari pemerintah daerah (pemda) setempat.

“Kita melihat organisasi ini tidak memiliki izin, maka kami berkoordinasi dengan forkopimda Bandar Lampung. Hari ini turut hadir juga FKUB, MUI, Muhammadiyah, NU, TNI, Polri dan tentunya ini didukung oleh masyarakat,” ujarnya.

Dilanjutkannya, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan forkopimda untuk terus melakukan pengawasan terhadap kegiatan organisasi masyarakat (ormas) Islam tersebut.

“Kita akan terus mengawasi aktivitas dari Khilafahtul Muslimin. Kalau nanti terbukti ada pelanggaran hukum kita akan lakukan penindakan hukumnya,” ungkapnya.

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kembali menggeledah kantor pusat Khilafahtul Muslimin di Jalan WR Supratman, Pesawahan, Kota Bandar Lampung dan mengamankan dua orang petinggi ormas tersebut, pada Sabtu (11/6/2022).

Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp 2 Miliar yang disimpan didalam brangkas besi di kantor pusat Khilafahtul Muslimin.

Adapun penggeledahan tersebut menyusul setelah ditangkapnya pimpinan tertinggi Khilafahtul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa (7/6/2022) lalu.

Penangkapan tersebut dilakukan lantaran Abdul Qadir Hasan Baraja diduga telah menyebarkan ajaran atau paham yang bertentangan dengan Pancasila dan menyebarkan berita bohong. (Ilham)

Baca : Polda Metro Jaya Kembali Tangkap Satu Tokoh Khilafatul Muslimin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.