Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan di Gang Babe

oleh -4 Dilihat
WhatsApp Image 2022 05 10 at 12.02.12
Kapolsek Kedaton Kompol, Atang Syamsuri

Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung Polda Lampung berhasil menangkap Seorang Pria Berinisial NY (32), pelaku pembacokan terhadap Korban M Maryani (19).

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto melalui Kapolsek Kedaton Kompol, Atang Syamsuri menerangkan, kejadian tersebut bermula saat korban sempat menggeber sepeda motornya saat melintas di Jalan Sam Ratulangi, Gang Babe, Sukamenanti, Kedaton pada Senin (2/5/2022) dini hari sehingga Perbuatan korban membuat warga sekitar geram, sempat terjadi kejar-kejaran antara korban dan warga yang tebangun akibat suara motor tersebut.

“Korban ini lari ke rumah pelaku dengan tujuan meminta perlindungan. Namun saat ditanya pelaku, korban ini berbelit-belit sehingga terjadilah cekcok antara mereka,” kata Atang Syamsuri, Selasa (10/5/2022).

Lalu ketika ke dua orang ini cekcok, pelaku melakukan pemukulan dengan cara meninju pipi sebelah kanan korban. Tak sampai di situ perselisihan antar keduanya masih terjadi sehingga pelaku mengambil pedang dan melakukan pembacokan ke arah pipi korban.

“Sehingga korban yang merupakan warga Kampung Baru Raya mengalami luka bacok di bagian pipi dan langsung dibawa ke rumah sakit oleh warga,” ujarnya.

Lebih lanjut, setelah pihak keluarga membuat laporan, dua hari berselang pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Kedaton untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Barang bukti yang diamankan satu buah pedang yang berukuran kecil, yang digunakan pelaku,” katanya.

Akibat perbuatannya, pelaku bakal dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun delapan bulan. (Red, DN)

Baca : PPKM Kembali Diperpanjang Meski Tak Ada Lonjakan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.