Pemprov Lampung Minta Eskportir Segera Salurkan CPO

oleh -4 Dilihat
tunas baru lampung optimis produsksi cpo melebihi target
Minyak mentah sakit Provinsi Lampung

Bandar Lampung – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung meminta dua perusahaan eksportir minyak sawit mentah (CPO) di daerahnya segera menyalurkan 20 persen volume ekspor untuk kebutuhan lokal.

“Kita sudah siapkan surat kepada perusahaan eksportir untuk menyalurkan porsi 20 persen volume ekspor CPO sesuai kebijakan DMO bagi pemenuhan kebutuhan lokal,” ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung, Elvira Umihanni, di Bandarlampung, Rabu (23/2/2022)

Ia mengatakan, di Provinsi Lampung ada dua perusahaan yang memiliki volume ekspor yang cukup banyak, yakni PT LDC serta PT Sumber Indah Perkasa. Kedua perusahaan tersebut diwajibkan untuk memenuhi kebijakan DMO 20 persen tersebut.

“Dari dua perusahaan yang masuk dalam kategori itu telah ada satu perusahaan yang telah menyalurkan sebanyak 100.000 liter, sedangkan yang satunya memang belum menyalurkan,” katanya.

Dia menjelaskan, sebelumnya perusahaan CPO tersebut tidak menyisihkan volume produksi minyak sawit bagi kebutuhan konsumsi lokal.

“Awalnya memang tidak ada yang masuk ke Lampung sebab masih ada perusahaan yang belum peduli untuk memenuhi kebutuhan lokal, semua dikirim untuk ekspor. Tapi akhirnya masuk 100.000 liter yang nanti disalurkan oleh Bulog dan kita masih menunggu perusahaan yang belum melaksanakan kebijakan DMO tersebut,” ucapnya.

Ia mengatakan, masih terus mendorong perusahaan untuk berkontribusi bagi pemenuhan minyak goreng bagi konsumsi lokal.

“Pasokan minyak goreng ini harus terus ditambah agar konsumsi dan pasokan terjaga, diharapkan komitmen volume ekspor CPO sebanyak 20 persen ke lokal bisa cepat di salurkan ke pabrik yang tidak memiliki lahan sawit,” katanya pula.

Dia menjelaskan, diperkirakan dua perusahaan eksportir CPO yang ada di Lampung, sesuai porsi 20 persen DMO masing-masing mampu memproduksi sebanyak 12 juta liter per bulan dan bisa memenuhi pasokan minyak sawit lokal.

Hal serupa juga dikatakan oleh Koordinator Pemantauan Kementerian Perdagangan, Yudi Fadilah.

“Kita dorong terus untuk perusahaan eksportir CPO yang memiliki lahan sawit di Lampung untuk menyalurkan sebanyak 20 persen volume ekspornya bagi konsumsi lokal,” kata Yudi.

Menurut dia, hal tersebut bertujuan untuk membantu perusahaan pengolah minyak goreng agar tetap berproduksi.

“Harga CPO sudah diatur, lalu kebijakan DMO juga harus dilakukan agar bisa membantu perusahaan produsen minyak goreng terus berproduksi, sebab kebanyakan dari perusahaan ini kesulitan untuk mendapatkan bahan baku minyak sawit dengan harga yang sudah ditentukan,” katanya pula. (Red, DN)

Baca : Harga Komoditas Unggulan Lampung, Lada Hitam Masih Stabil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.