Diduga Aniaya Anak Kandung, Seorang Ibu Dilaporkan Polisi

oleh -5 Dilihat
WhatsApp Image 2022 02 19 at 11.28.37 e1645248483634

Bandar Lampung –  Komnas Perlindungan Anak (PA) bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) membuat laporan atas dugaan penganiayaan terhadap anak kandung ke Polresta Bandar Lampung.

Hal ini dikarenakan ada seorang warga Bandar Lampung membuat aduan lewat media sosialnya ke Komnas (PA) atas dugaan penganiayaan anak yang dilakukan oleh ibu kandungnya.

Ia mengaku tak tega melihat anak dibawah umur dianiaya hanya karena uang parkir yang harus didapat setiap harinya. Atas perbuatan ini, Ia meminta Komnas PA menindak lanjuti kasus tersebut.

Dugaan kuat lantaran warga tersebut memberi bukti foto yang memperlihatkan sang anak mengalami banyak luka bekas sayatan di tubuhnya.

Ketua Komnas PA Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi Passa, mengatakan harus ada penanganan serius dan menindak pelaku dengan cara melaporkan kepada pihak yg berwajib untuk mendapatkan hukuman yang pantas.

Ia mengatakan, setelah diberi bukti foto luka sayatan pada anggota tubuh korban, pihaknya langsung mengupayakan pengamanan terhadap korban.

“Kami dapat informasi tersebut pada 11 Februari 2022 dari seorang warga melalui media sosial Instagram, berikut dengan bukti-bukti fotonya,” katanya saat dihubungi, Sabtu (19/2/2022).

Apriliandi juga menyatakan, korban dipaksa mencari nafkah oleh ibunya dengan menjadi tukang parkir di minimarket dan harus mendapatkan 200ribu setiap harinya.

“Jika korban tidak sampai target (200ribu), Ia akan dihukum ibunya dengan disayat-sayat,” sambungnya.

Aprilliandi pun sangat menyayangkan kejadian tersebut, Ia menuturkan anak yang harusnya belajar dan bermain serta butuh perhatian ibunya justru dipaksa mencari nafkah.

Sementara itu, saat dimintai keterangan, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana membenarkan adanya laporan tersebut.

“Iya benar, saat ini kami sedang menangani kasus tersebut,” kata Devi.

Namun, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena masih dalam proses penyelidikan di Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.