Waspada DBD, Kota Bandarlampung Jadi Wilayah Terbanyak Kasus DBD

oleh -3 Dilihat
Untitled design 2
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Kota Bandar Lampung menjadi wilayah terbanyak kasus DBD yakni mencapai 642 kasus.

Bandar Lampung -Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Kota Bandar Lampung menjadi wilayah terbanyak kasus DBD yakni mencapai 642 kasus. Selain Bandar Lampung, peningkatan kasus DBD juga terjadi di Kabupaten Pringsewu dengan 248 kasus dan Lampung Selatan dengan 245 kasus.

Dari akhir Desember 2021 hingga awal Januari 2022, Data Curva Evidemi Demam Berdarah Dengue (DBD) di 15 Kabupaten Kota Provinsi Lampung mencapai 2.107 kasus.

Hingga minggu ke dua Januari 2022, kasus kematian berjumlah 7 orang, dengan jumlah terbanyak Kabupaten Pesawaran yakni dengan jumlah 2 orang.

Kemudian, menyusul Kota Bandar Lampung, Pringsewu, Tanggamus, Kabupaten Lampung Utara dan Lampung Selatan dengan masing-masing satu kematian.

Tingginya angka kasus DBD di Bandar Lampung disebabkan masuknya musim penghujan dan pancaroba, hingga menjadi potensi tinggi penyebaran kasus DBD.

Warga juga mulai mengeluhkan gangguan nyamuk sejak memasuki musim penghujan, tidak hanya malam hari tapi juga berlansug di siang hari.

Seperti kata Rahmawati, salah satu warga Pesisir Kelurahan Kangkung, Bumi Waras, Bandar Lampung.

“Kalau di sini malem banyak banget nyamuk, masang obat nyamuk, kipas angin masih aja ada nyamuknya. Jadi ya antisipasi kita bersih-bersih, cucian juga bersih-bersih biar ngak ada yang bergantungan pakaiannya,” ujarnya, Sabtu (15/1/2022).

Sementara itu, untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus DBD di masyarakat, Dinas Kesehatan Lampung saat ini terus melakukan pemantauan dan juga monitoring terhadap Kabupaten Kota untuk pencegahan.

Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana meminta masyarakat untuk menerapkan Pola 3M Plus dan juga menjaga lingkungannya dalam pencegahan DBD.

“Kita terus melakukan pemantauan ya, diimbau juga kepada masyarakat untuk menerapkan 3M Plus. Satu rumah harus ada satu jumantik (pemantauan jentik secara berkala), minimal satu orang harus ada yang memantau jentik dirumahnya,” kata Reihana.

Sesuai surat edaran Gubernur Lampung, Dinas Kesehatan telah melakukan monitoring dan koordinasi lintas sektor terkait kesiapsiagaan antisipasi kasus dengan melakukan sosialisasi tentang penerapan Pola 3M Plus dan gerakan satu rumah satu untuk pemantauan jentik secara berkala. (Reporter: Tasya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.