Bandarlampung– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung membentuk satuan tugas (Satgas) kebakaran hutan dan lahan (karhutla) guna mengantisipasi kejadian kebakaran hutan menjelang musim kemarau.
Topik: Cegah Karhutla
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.