Hadir di Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Bawa 5 Saksi, Ada Bukti Chat!

oleh -0 Dilihat
Praperadilan Pegi Setiawan
Suasana sidang Praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung kelas IA, Rabu (3/7/2024).

Jakarta- Kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM membawa 5 saksi di sidang praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung kelas IA, Rabu (3/7/2024). Selain saksi Suharsono alias Bondol, Dede Kurniawan, Liga Akbar, Agus alias Aceng, dan Riana (istri Agus), Toni juga mendatangkan saksi ahli, Prof Suhandi Cahaya.

Dede Kurniawan dan Suarsono alias Bondol adalah teman kerja Pegi Setiawan yang diakui Tony, berangkat ke Bandung tanggal 21 Agustus 2016.

“ditelepon oleh Pegi Setiawan Mang Bondol, nganggur kan? kalau nganggur ayo kerja, di sini juga ada Suparman, Suparman pamanya Pegi Setiawan. Nah, setelah dia pertimbangkan berangkatlah tanggal 21 Agustus 2016 kerja di rumahnya Pak Agus dengan mandornya itu bapaknya Pegi Setiawan sendiri” cerita Tony, kuasa hukum Pegi Setiawan.

Setelah bekerja sekitar satu pekan, Bondol mengaku tidak betah dan memutuskan untuk pulang ke Kabupaten Cirebon. Bondol sempat diantarkan oleh Pegi dan Robi (adik Pegi Setiawan) sampai menemukan angkot. Kemudian Bondol pun berangkat ke kampung halamannya menaikan bus di Terminal Leuwipanjang.

Selain ingin memperkuat jika Pegi Setiawan memang perporfesi sebagai kuli bangunan dan tidak terlibat kasus Vina, Dede Kurniawan sebagai teman Pegi juga menunjukkan bukti komunikasi via chat yang membahas pekerjaan.

“Sudah berteman sudah sering chat inbox sama Pegi Setiawan” katanya.

Bukti tangkapan layar dari chat inbox yang dilakukan Dede Kurniawan menunjukkan waktu yang dekat dengan tanggal kejadian kasus pembunuhan Mirna.

“kalau chat banyak cuma tidak terlalu penting, kita mepet ke tanggal kejadian aja” jelas Tony sambil menunjukkan tangkapan layar chat. (Red DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.