Permasalahan Keterlambatan Penerbangan Haji, DPR Desak Open Tender Untuk Maskapai

oleh -0 Dilihat
haji
Anggota Komisi VIII DPR RI Wisnu Wijaya. (Parlementaria)

Jakarta – Keberangkatan jemaah haji tahun ini kembali terganggu akibat masalah teknis pada pesawat Garuda Indonesia yang seharusnya menerbangkan jemaah kloter 41 dari embarkasi Donohudan. Insiden ini memicu penundaan berantai yang berdampak pada ribuan calon jemaah haji.

Wisnu Wijaya, anggota Komisi VIII DPR RI, mengungkapkan keprihatinannya atas insiden yang terjadi pada Sabtu (25/5/2024) tersebut. “Kami sangat prihatin dengan kejadian ini karena bukan hanya menimbulkan keterlambatan tetapi juga memperlihatkan ketidakprofesionalan layanan maskapai yang berujung pada penderitaan fisik dan mental bagi calon jemaah, terutama mereka yang sudah lanjut usia,” ungkap Wisnu.

Menanggapi kejadian ini, Wisnu mendesak perlunya evaluasi mendalam dan sistematis terhadap proses pengadaan layanan penerbangan haji yang selama ini terkesan eksklusif dan tertutup. “Kami telah lama mendorong untuk pembukaan kesempatan yang lebih luas melalui mekanisme open tender yang transparan bagi semua maskapai yang berkompeten,” jelasnya.

Wisnu berpendapat bahwa melalui sistem tender yang terbuka, diharapkan akan tercipta persaingan yang sehat antar maskapai sehingga bisa memberikan penawaran terbaik dari segi harga dan layanan.

Baca juga: Sulitnya Pemakaman Jemaah Jika Tanpa Bantuan Petugas Haji

“Dengan Indonesia sebagai penyumbang terbesar jumlah jemaah haji di dunia, sudah seharusnya kita mendapatkan layanan yang tidak hanya terjangkau tetapi juga memadai,” tambahnya.

Lebih lanjut, Wisnu juga menekankan pentingnya kompensasi bagi para jemaah yang terdampak langsung oleh keterlambatan ini. Dia mengungkapkan dukungan Komisi VIII DPR RI terhadap upaya Kementerian Agama dalam mengawal proses kompensasi ini.

“Setiap kerugian yang dialami oleh jemaah akibat penundaan ini harus diganti rugi secara adil dan setimpal,” tegas Wisnu.

Masalah keterlambatan keberangkatan haji ini diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi Kementerian Agama dan semua pihak terkait untuk lebih memperhatikan kualitas layanan yang diberikan kepada jemaah haji Indonesia di masa yang akan datang.(DN)

Baca informasi menarik lainnya di Google Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.