Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit Dukung Pemenuhan Dokter di Wilayah 3T

oleh -0 Dilihat
pendidikan
Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Berbasis Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSP-PU) yang diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo. (PANRB)

Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas memberikan apresiasi terhadap langkah inovatif yang dilakukan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim.

Kedua menteri tersebut berkolaborasi dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Berbasis Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSP-PU) yang diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 6 Mei 2024.

Program ini dirancang untuk mengatasi kekurangan dokter spesialis di daerah terdepan, tertinggal, dan terluar (3T) serta daerah kepulauan di Indonesia.

“Inisiatif ini adalah terobosan penting yang tidak hanya meningkatkan jumlah dokter spesialis, tetapi juga mempercepat distribusi mereka ke daerah yang membutuhkan,” ucap Menteri Anas setelah peluncuran program.

Melalui program ini, Rumah Sakit Pendidikan dijadikan sebagai pusat pendidikan utama untuk dokter spesialis, dengan dukungan langsung dari perguruan tinggi melalui fakultas kedokteran yang ada.

“Membuat Rumah Sakit Pendidikan sebagai penyelenggara utama akan memungkinkan kita untuk memenuhi kebutuhan dokter spesialis lebih cepat dari estimasi yang biasanya membutuhkan waktu belasan tahun,” jelas Anas.

Baca juga: Kendaraan Listrik Siap Amankan KTT World Water Forum ke-10 di Bali

Selain itu, Kementerian PANRB telah menyetujui alokasi formasi ASN untuk Kementerian Kesehatan sebanyak 23.200 formasi pada tahun 2024, yang mencakup 8.607 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan 14.593 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Program ini juga mendapat dukungan dalam bentuk afirmasi bagi dokter umum yang ingin melanjutkan studi spesialis, dengan jaminan posisi langsung sebagai PNS setelah menyelesaikan pendidikan di daerah 3T dan kepulauan.

“Kami juga telah merevisi masa percobaan PNS, yang memungkinkan dokter untuk melanjutkan pendidikan spesialis selama masa percobaan, mempercepat upaya pemenuhan kebutuhan dokter spesialis di seluruh Indonesia,” tambah Anas.

PPDS Berbasis RSP-PU menawarkan berbagai insentif bagi calon dokter spesialis, termasuk penghapusan biaya pendidikan dan pemberian gaji serta manfaat lain sebagai tenaga kontrak di rumah sakit pendidikan. Ini diharapkan akan meningkatkan motivasi dan partisipasi dokter dalam program tersebut.

“Dengan inisiatif ini, kami optimis pemerintah dapat mempercepat pemenuhan kebutuhan dokter spesialis, mengintegrasikan tenaga medis berkualitas di seluruh Indonesia, dan mendukung pembangunan kesehatan nasional,” tutup Anas.(DN)

Baca informasi menarik lainnya di Google Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.